Profesionalisme adalah suatu bentuk komitmen para anggota suatu profesi untuk selalu meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya yang bertujuan agar kualitas keprofesionalannya dapat tercapai secara berkesinambungan. Selain itu pengertian profesionalisme juga lebih mengarah pada spirit, jiwa, karakter, sikap, semangat, nilai yang dimiliki dari seseorang yang profesional.
Tiap profesi mempunyai spesifikasi tersendiri, mempunyai keahlian dalam bidangnya yang menunjang usaha untuk menunjukkan perannya, termasuk juga guru. Maka sikap profesional itu perlu ditumbuhkan dengan mengenal bagaimana cara menjunjung tinggi sikap tanggung jawab yang ada sehingga mempunyai standar, baik secara teknis maupun sesuai tuntunan peran profesinya. Dapat menguasai permasalahan dalam ruang lingkupnya, selalu berusaha meningkatkan kemampuan diri dan bersedia memperbaiki apa yang masih kurang setiap ada kesempatan.
Sebagai tenaga profesional seorang guru harus mempunyai kompetensi tertentu yang disyaratkan. Kompetensi yang dimaksud adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki dihayati dan dikuasai oleh seorang guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Empat kompetensi itu adalah pedagogis, kepribadian, sosial dan profesional.
Salah satu keterampilan yang harus dikuasai oleh guru adalah kemampuan dasar mengajar yang masuk di dalam ranah kompetensi pedagogis yaitu kemampuan seorang pendidik mengelola pembelajaran peserta didik . Kemampuan pedagogis yang dimaksud di sini antara lain terkait dengan metode pembelajaran, teknik mengelola kelas, menggunakan media, teknik mengevaluasi sampai melakukan refleksi proses pembelajaran.
Mengajar bukan hanya sekedar proses penyampaian atau penerusan pengetahuan, tetapi juga suatu proses yang kompleks menggunakan secara integratif sejumlah keterampilan untuk menyampaikan pesan. Pengintegrasian keterampilan yang dimaksud dilandasi oleh seperangkat teori dan diarahkan oleh suatu wawasan.
Sedangkan aplikasinya secara unik dalam arti secara simultan dipengaruhi oleh semua komponen belajar mengajar. Komponen yang dimaksud yaitu tujuan yang ingin dicapai, pesan yang ingin disampaikan, subjek didik, fasilitas dan lingkungan belajar, serta yang tidak kalah pentingnya keterampilan, kebiasaan serta wawasan tentang diri dan misi seorang guru.
Keterampilan dasar mengajar merupakan pengetahuan dasar pembelajaran yang perlu dipahami oleh seorang guru. Sebagai sebuah kemampuan minimal maka seorang guru harus mampu melakukan inovasi dan kreativitas dalam pembelajaran.
Keterampilan dasar mengajar (teaching skills) merupakan kemampuan atau keterampilan yang bersifat khusus (most specific instructional behaviors) yang harus dimiliki oleh guru. Keterampilan dasar mengajar adalah suatu keterampilan dasar yang harus dimiliki oleh guru, keterampilan dasar ini melandasi bagi pengembangan kemampuan kemampuan profesional guru yang lainnya. Dengan demikian keterampilan dasar mengajar berkenaan dengan beberapa keterampilan atau kemampuan yang dasar dan harus dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugasnya.
Ada 10 komponen keterampilan dasar mengajar yaitu :
- Keterampilan bertanya
- Keterampilan memberikan penguatan
- Keterampilan mengadakan variasi
- Keterampilan menjelaskan
- Keterampilan membuka menutup pelajaran
- Keterampilan memimpin diskusi kelompok
- Keterampilan mengelola kelas
- Keterampilan mengajar kelompok kecil dan perorangan
- Keterampilan menanamkan nilai-nilai moral dan keagamaan
- Keterampilan menanamkan konsep Islam Terpadu