"Menyebarluaskan Pengetahuan..."

FAQ Ketentuan Program Beasiswa S2 Guru dan Pendidik Kerjasama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan LPDP 2020

Berikut ini berapa pertanyaan yang sering ditanyakan (Frequenly Asked Questions / FAQ) Ketentuan Program Beasiswa S2 Guru dan Pendidik Kerjasama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan LPDP 2020.


Sehubungan nomor CP (
Adam Rachmat / 085320xxxxxx) tersebar luas bersamaan dengan surat tawaran Beasiswa Pendidik Guru 2020 (yang sebenarnya hanya untuk koordinasi teknis antar LPDP – GTK Kemendikbud bukan ke umum) maka bersama ini disampaikan jika ada pertanyaan selanjutnya terkait pendaftaran Beasiswa Pendidik Guru 2020 dapat melalui:

1. Tiket Bantuan - Layanan Informasi dan Bantuan LPDP : https://bantuan.lpdp.kemenkeu.go.id/

2. Call Center LPDP :  1500-652

3. Direktorat Pendidikan dan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 

Akan tetapi, pertanyaan yang sudah terlanjur masuk hampir semua sama telah direkap dan akan dibantu jawab seperti ini (jika tidak terjawab disini silahkan bertanya melalui ketentuan di atas). 

Sebelumnya mohon Bapak/Ibu membaca dulu semua informasi dalam surat sebanyak 43 halaman yang telah beredar diterima Bapak/Ibu, karena sudah lengkap informasinya (syarat, ketentuan, jadwal dll).

1. Mulai studinya kapan untuk Beasiswa Pendidik Guru 2020?
Bagi Guru Tetap yang sedang menempuh studi S2 pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021 (semester 1) dan tidak sedang berstatus tugas belajar. Intinya program ini bagi yang sudah menjalani studi S2 semester 1 pada tahun 2020 (on going 1 semester). Umumnya perguruan tinggi penyelenggara di dalam negeri sudah melaksanakan program S2 semester 1 ini pada bulan Agustus / September 2020. 

2. Jadi kalau belum studi S2 semester ganjil tahun akademik 2020/2021 (semester 1) atau lebih dari 1 semester tidak boleh daftar beasiswa ini?
Betul, tidak diperkenakan mendaftar, karena tidak memenuhi kriteria program ini.

3. Apakah Beasiswa Pendidik Guru 2020 ada program S3 (Doktor)?
Tidak ada, hanya untuk program S2 (Magister)

4. Apakah Perguruan Tinggi dan Program Studi tujuan boleh diluar daftar yang terlampir dalam surat yang saya terima?
Tidak boleh, karena tidak memenuhi kriteria program ini.

5. Apakah IPK S1 dibawah 3.0 bisa mendaftar Beasiswa Pendidik Guru 2020?
Tidak bisa, karena tidak memenuhi kriteria program ini.

6. Apakah umur lebih dari 40 tahun bisa mendaftar Beasiswa Pendidik Guru 2020?
Tidak bisa, karena tidak memenuhi kriteria program ini.

7. Bagaimana perhitungan maksimal 40 tahun yang dimaksud?
Bapak / ibu yang maksimal kelahiran tahun 1980 mulai dari bulan Januari – Desember pada tahun 1980 dapat mendaftar.

8. Apakah boleh tidak memiliki sertifikat kemampuan bahasa TOEFL ITP /TOEFL IBT/IETLS/PTE Academic mendaftar Beasiswa Pendidik Guru 2020? 
Tidak boleh, karena tidak memenuhi kriteria program ini.

9. Apakah persyaratan kemampuan bahasa TOEFL ITP /TOEFL IBT/IETLS/PTE Academic boleh dibawah persyaratan? 
Tidak boleh, karena tidak memenuhi kriteria program ini.

10. Apakah boleh menggunakan sertifikat bahasa seperti TOEFL Prediction?
Tidak boleh, karena tidak memenuhi kriteria program ini.

11. Apakah program ini hanya untuk Guru Tetap berstatus PNS?
Tidak, program ini untuk semua Guru Tetap yang sudah memiliki NUPTK baik Guru PNS maupun Guru Swasta (Non PNS) di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

12. Kok kalau saya cek website LPDP sudah tutup pendaftaran tanggal 20 Oktober 2020 Beasiswa Pendidik ya?
Itu skema yang beasiswa pendidik yang lain dan memang sudah ditutup. Bapak/Ibu silahkan fokus pada ketentuan, persyaratan, jadwal dll dalam surat yang sudah beredar ke Bapak / Ibu. Jika Bapak / Ibu memang memenuhi kriteria yang dimaksud, pendaftaran beasiswa dalam surat tersebut disampaikan akan ditutup pada tanggal 6 November 2020. 

13. Pendaftaran Beasiswa Pendidik 2020 bagaimana ya?
Sesuai informasi dalam surat bahwa pendaftaran dilakukan secara online pada laman https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/




Untuk mengetahui Pengumuman Ketentuan Program Beasiswa S2 Guru dan Pendidik Kerjasama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan LPDP 2020, selengkapnya silakan KLIK DI SINI.













Bagikan:

Arsip