Dalam rangka pelaksanaan pembukaan Program Beasiswa Pendidik 2020 untuk Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan kolaborasi LPDP dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan ini kami sampaikan persyaratan, ketentuan dan jadwal pendaftaran (Lampiran I,II dan II) untuk diumumkan ataupun disosialisasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada calon pendaftar.
Persyaratan dan ketentuan ini menjadi acuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam melakukan seleksi administrasi.
Berikut persyaratan dan dokumen yang harus dicek oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam melakukan seleksi administrasi (klik gambar untuk download):
Peserta yang memenuhi kriteria persyaratan akan mendapatkan Surat Rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil seleksi administrasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dikirimkan secara resmi ke LPDP untuk seleksi tahapan selanjutnya.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Untuk beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan dalam penyelenggaraan program ini silakan buka halaman berikut ini, KLIK DI SINI.