Masjid adalah tempat khusus yang diperuntukkan untuk beribadah, berdzikir, dankegiatan lain yang termasuk kategori ibadah. Masjid adalah tempat turunnya malaikat yang membawa rahmat bagi yang ada di dalamnya.
Tidak ada sebuah pertemuan di masjid yang di dalamnya terdapat dzikir dan membaca alquran, kecuali malaikat turun memberi rahmat. Dalam Al Quran Surah Al-Jin ayat 18, Allah SWT berfirman, “Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah.Maka janganlah kamu menyembah seseorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.”
Allah berfirman juga dalam Quran Surah At Taubah 18, “Hanyalah yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”.
Karena masjid memiliki kedudukan yang sangat tinggi dan mulia seperti dijelaskan dalam ayat dan hadits di atas, maka memasukinya pun haruslah penuh dengan tata tertib dan aturan.
Tidak sembarangan orang boleh masuk masjid dan berada dalam mesjid apa ada sesuka hatinya.
Fungsi Masjid:
a. Masjid sebagai pusat ibadah.
b. Masjid sebagai sarana pembinaan ummat.
c. Masjid tempat berteduh orang yang tidak memiliki rumah atau tempat berlindung orang asing dan yang sedang dalam perjalanan.
d. Tempat mengadakan sesuatu majelis perayaan yang berkaitan dengan Agama Islam.
e. Pusat penyebaran dakwah, maklumat, peraturan dan arahan.
f. Tempat mengadakan silaturahim dan perjumpaan berkenaan dengan perkara-perkara yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan.
Adab-adab di Dalam Masjid:
a. Membersihkan mulutnya dari bau yang tidak enak ketika hendak mendatangi masjid.
Disebutkan di dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari Jabir bin Abdillah, dari Nabi Shalallahu ‘alahi wa sallam beliau bersabda: ” Siapa yang makan bawang merah, bawang putih atau bawang bakung (jengkol, petai dan selainnya), maka sungguh janganlah dia mendekat masjid kami, karena malaikat terganggu dengan apa manusia terganggu dengannya”.
b. Membaca sholawat atas nabi dan berdoa ketika hendak masuk ketika telah sampai pada pintunya.
c. Ketika masuk mendahulukan kaki kanan, karena bagian kanan itu untuk sesuatu yang mulia, sedangkan ketika keluar melangkahkan kaki kiri, dalam rangka memuliakan yang kanan.
d. Menunaikan hak masjid yaitu melakukan sholat dua rakaat sebelum duduk (sholat tahiyatul masjid) bila mana pun seseorang masuk dan walaupun sudah terlanjur duduk sebelum sholat.
Disebutkan di dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari sahabat Abu Qatadah bin Rib’i Al-Anshory, dia berkata: Rasulullah Shalallahu ‘alahi wa sallam bersabda: “Jika seseorang dari kamu masuk masjid maka janganlah dia duduk (di dalamnya) sehingga dia melakukan sholat dua rakaat “.
e. Tidak melakukan jual beli di dalamnya.
f. Rendahkanlah suara saat ta'lim atau mengaji jika ada orang lain sedang sholat.
g. Duduklah bersila dengan tenang ketika ta'lim atau berdzikir.
h. Tidur di dalam masjid dibolehkan baik laki-laki maupun perempuan , terlebih lagi bagi para musafir dan orang yang tidak memiliki rumah atau karena ada hajat.
i. Sholatlah dengan pakaian yang menutup aurat, bersih, wangi dan sebaik-baiknya putih.
j. Tidak lewat di hadapan orang yang sedang sholat, Rasulullah bersabda’, “seandainya seorang yang lewat dihadapan orang yang sedang sholat besar akibat yang ditanggungnya, niscaya berhenti selama 40 tahun lebih baik baginya daripada berjalan di hadapannya”. (HR. Abu Dawud, no. 649)
k. Perbanyak dzikir dan membaca Al Qur'an ketika di dalam masjid.
l. Jagalah fasilitas masjid.
Wahai saudaraku muslimin hiasilah diri engkau dengan adab dan akhlak yang mulia di manapun berada terlebih lagi ketika di dalam masjid, pakailah masjid itu hanya sebagai tempat dzikir (beribadah) kepada Allah, janganlah dijadikan sebagai tempat bermain, berdagang, tempat duduk-duduk, dan sebagai jalan tanpa ada sebab, janganlah engkau berikan bagian (ibadah) itu untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalamnya.
Allahu a'lam...