"Menyebarluaskan Pengetahuan..."

Hadits Menyingkirkan Rintangan

A. Standar Kompetensi
Memperkuat ikatan dengan sunah Rasulullah Saw berlandaskan pemahaman dan cinta kepada ajaran-ajarannya. Ikatan dengan petunjuk-petunjuknya dan mengamalkan hukum-hukumnya dengan pemahaman yang baik serta merumuskan sasaran-sasarannya yang memberikan petunjuk untuk setiap zaman dan tempat, dan kembali kepadanya dalam setiap keadaan lebih-lebih ketika terjadi pertentangan.

B. Kompetensi Dasar
Menerapkan perbuatan yang mempermudah urusan orang lain

C. Indikator Pencapaian
1. Peserta dapat mempermudah urusan orang lain
2. Peserta dapat melakukan perbuatan yang memudahkan urusan orang lain

D. Uraian Materi
Islam adalah agama yang lengkap yang mengatur aturan-aturan para penganutnya. Baik itu dari segi aqidah, akhlaq, ibadah, muamalah dll, bahkan tidak lepas juga dari dimensi sosial. Tentunya semua aturan itu dibuat untuk dijalankan dengan tujuan yang satu, yaitu menggapai rahmat Allah. Dengan rahmat Allah inilah kita bisa menggapai ridho-Nya dan juga sebagai “tiket” untuk masuk surga-Nya.

Dalam sebuah hadits, Rosululloh bersabda:

مَرَّ رَجُلٌ بِغُصْنِ شَجَرَةٍ عَلَى ظَهْرِ الطَّرِيْقِ، فَ قَالَ: وَ اللهَِ لأُنَحِّيَنَّ ىذَا عَنِ اْلمُسْلِمِيْنَ لاَ ي ؤُْذِ يْهِمْ، فَاُ خِْْلَ

اْلجَنَّة 

Pada suatu ketika ada seorang lelaki berjalan melalui sebuah cabang pohon yang melintang di tengah jalanan, kemudian ia berkata: “Demi Allah, niscaya pohon ini hendak kusingkirkan dari jalanan kaum Muslimin supaya ia tidak membuat kesukaran pada mereka itu.” Orang itu lalu dimasukkan ke dalam syurga. (HR. Muslim).

Hadits di atas dalam kutub tis'ah hanya terdapat satu hadits saja, yaitu dalam shahih Muslim hadits nomor 4744 , karena hadits ini diriwayatkan salah salah satu dari shohihain maka hadits ini berkedudukan shohih.

Dalam kisah di atas, Rasulullah SAW menceritakan seseorang yang sedang berjalan di suatu jalan, kemudian menjumpai sebuah pohon yang memiliki banyak duri dan menghalangi jalan kaum muslimin sehingga dapat mengganggu orang-orang yang melewatinya. Kemudian, ia bertekad kuat untuk memotong dan membuangnya dengan tujuan menghilangkan gangguan dari jalan kaum muslimin. 

Dengan sebab itu, Allah SWT mengampuni dosa-dosanya dan memasukkan ia ke dalam surga-Nya. Bahkan, Rasulullah SAW melihatnya sedang menikmati kenikmatan di surga disebabkan amalannya tersebut.

Sungguh, laki-laki tersebut telah beramal dengan amalan yang terlihat remeh tetapi ia diganjar dengan balasan yang teramat besar. Sungguh, rahmat Allah SWT Maha Luas dan keutamaan-Nya Maha Agung. 

Apa yang dilakukan laki-laki tersebut adalah salah satu bagian kecil dari petunjuk dan syariat yang telah dibawa oleh Rasulullah SAW. Memang benar bahwa Rasulullah SAW telah memerintahkan kita untuk berbuat sebagaimana yang telah dilakukan oleh laki-laki tersebut. 

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari jalan Abu Barzah Al-Aslami, beliau bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang dapat bermanfaat bagiku.” Beliau menjawab, “Singkirkanlah gangguan dari jalan-jalan kaum muslimin.” (H.r. Muslim, 13:49; Ibnu Majah, 11:78)

Bahkan, Rasulullah SAW mencela dan memperingatkan dengan keras dari perilaku yang dapat mengganggu kaum muslimin di jalan-jalan mereka, dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa mengganggu kaum muslimin di jalan-jalan mereka, wajib atasnya laknat mereka.”

Untuk penjelasan hadits ini juga kami mengambil penjelasan dari hadits lain yang sudah populer, yang menerangkan bahwa iman ada 70 cabang lebih, yang paling tinggi yaitu kalimat laailaaha illallah dan yang paling rendah adalah menyingkirkan sesuatu dari jalan. Redaksi haditsnya sebagai berikut:

Dari Abi Hurairah ra., dari Nabi saw. Beliau bersabda, ”Iman itu tujuh puluh cabang lebih atau enam puluh cabang lebih; yang paling utama adalah ucapan “lâ ilâha illallâhu” dan yang paling rendah adalah menyingkirkan rintangan (kotoran) dari tengah jalan, sedangkan rasa malu itu (juga) salah satu cabang dari iman.”

Penjelasan Hadits 
Dalam hadits di atas, dijelaskan bahwa cabang yang paling utama adalah tauhid, yang wajib bagi setiap orang, yang mana tidak satu pun cabang iman itu menjadi sah kecuali sesudah sahnya tauhid tersebut. 

Adapun cabang iman yang paling rendah adalah menghilangkan sesuatu yang mengganggu kaum muslimin, di antaranya dengan menyingkirkan duri atau batu dari jalan mereka.

Hadits di atas menunjukkan bahwa dalam Islam, sekecil apapun perbuatan baik akan mendapat balasan dan memiliki kedudukan sebagai salah satu pendukung akan kesempurnaan keimanan seseorang.

Duri dalam konotasi secara sekilas menunjukkan pada sebuah benda yang hina. Akan tetapi, jika dipahami lebih luas, yang dimaksud dengan duri di sini adalah segala sesuatu yang dapat membahayakan pejalan kaki, baik besar maupun kecil.

Hal ini semacam ini mendapat perhatian serius dari Nabi saw. sehingga dikategorikan sebagai salah satu cabang daripada iman, karena sikap semacam ini mengandung nilai kepedulian sosial, sedang dalam Islam ibadah itu tidak hanya terbatas kepada ibadah ritual saja, bahkan setiap ibadah ritual, pasti di dalamnya mengandung nilai-nilai sosial.

Di samping hal tersebut di atas, menghilangkan duri dari jalan mengandung pengertian bahwa setiap muslim hendaklah jangan mencari kemudlaratan, membuat atau membiarkan kemudlaratan. 

Hal ini sesuai dengan sabda Rasul saw. yang dijadikan sebuah kaidah dalam Ushul Fiqh:

لاضََرَارَ وَلاَ ضِرَارَ

Janganlah mencari kemudlaratan dan jangan pula membuat kemudlaratan.

Membiarkan duri di jalan atau sejenisnya berarti membiarkan kemudlaratan atau membuat kemudlaratan baru, jika adanya duri tersebut awalnya sengaja disimpan oleh orang lain.

Sebenarnya peristiwa yang tergambarkan dalam haidts tersebut masih banyak kita jumpai di zaman sekarang ini. Jadi, pengamalannya masih sama yaitu menyingkirkan sesuatu apapun yang menjadi penghalang di jalan yang mengganggu keamanan orang muslim (beribadah) dengan niat tulus karena Allah SWT, maka akan diganjar dengan Surga.

Pada saat konteks sekarang ini ada yang muncul antara keamanaan atau mengganggu yaitu polisi tidur. Polisi tidur bagi masyarkat (sekitar) yang membuatnya dianggap membuat nyaman, karena membantu mengendalikan laju kendaraan yang lalu-lalang dan demi keamanan juga. Tapi bagi orang atau pengguna jalan ini di anggap penghambat perjalanan. Olehnya itu boleh saja jika ingin membuat polisi tidur, asalkan jangan terlalu tinggi agar tidak membahayakan para pengguna jalan raya khusus nya yang menggunakan kendaraan.

Banyak sekali dalil-dalil dalam bidang ini yang menunjukkan akhlak luhur sebagai ciri khas kaum muslimin yang beramal dengan Islam. Mereka berusaha membersihkan jalan-jalan mereka, tidak mengotori dan membuatnya jorok, serta membuang sesuatu yang menganggu darinya. Mereka menjadikannya sebagai tuntunan hidup, berharap darinya pahala tanpa bersikap secara berlebih-lebihan.

Pelajaran-Pelajaran dan Faedah-Faedah Hadis
1. Penjelasan tentang keutamaan menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan kaum muslimin yang mengandung pahala besar dan agung.

2. Luasnya rahmat Allah dan besarnya pahala-Nya. Allah membalas laki-laki ini dengan balasan yang besar, dengan memasukkannya ke surga lantaran amal yang sedikit, yaitu membuang sesuatu yang mengganggu dari jalan.

3. Sejauh mana kaum muslimin menyelisihi ajaran-ajaran agama mereka. Sebagian tidak hanya tidak bersedia membuang sesuatu yang mengganggu dari jalan kaum muslimin, bahkan membuang sampah rumahnya dan sisa makanannya di jalan kaum muslimin.

4. Pohon yang boleh ditebang adalah yang mengganggu kaum muslimin. Pohon yang berguna bagi kaum muslimin, seperti pohon yang dipakai untuk berteduh, tidak boleh ditebang. Rasulullah SAW mengancam penebangnya dengan api neraka. Dalam hadis, “Penebang bidara akan dibenamkan kepalanya oleh Allah di neraka.” (Dinisbatkan oleh Al-Bani dalam Silsilah Shahihah (2/175), no. 615, kepada Baihaqi dan lain-lainnya).

Sebagai sebuah ilustrasi, silakan simak video berikut ini:

Allahu a'lam...

Bagikan:

Arsip