P E N G U M U M A N
NOMOR: 810/3833/204/2021
TENTANG
PENERIMAAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
TAHUN ANGGARAN 2021
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 810/2873/204/2021 Tanggal 8 Juni 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ketentuan sebagai berikut:
I. FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN:
Jumlah Alokasi formasi sebanyak 13.496 dengan rincian:
A. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 1.408 dengan rincian:
1. Tenaga Kesehatan : 665
2. Tenaga Teknis : 743
B. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 12.088 dengan rincian:
1. Guru : 11.220
2. Tenaga Kesehatan : 647
3. Tenaga Teknis : 221
Rincian formasi jabatan dan unit kerja penempatan dapat dilihat pada lampiran I, lampiran II dan lampiran III pengumuman ini, informasi lebih lanjut di http://bkd.jatimprov.go.id/statis-79.html
1. Pengumuman Penerimaan Pegawai ASN Tahun 2021
Download via :
2. Lampiran I: Formasi CPNS
Download via :
3. Lampiran II: Formasi PPPK Guru
Download via :
4. Lampiran III: Formasi PPPK Non Guru
Download via :
5. link SSCASN ( KLIK DISINI )
6. Surat Lamaran
Download via :
7. Pernyataan 10 Tahun Tidak Pindah Kerja
Download via :
8. Surat Keterangan Disabilitas
Download via :
9. Surat Keterangan Pengalaman Kerja untuk PPPK Non Guru
Download via :
10. Surat Keterangan Tinggi Badan untuk 3 Jabatan CPNS
Download via :
11. Surat Keterangan Tidak Memiliki Kompetensi Teknis
Download via :
12. Surat Edaran Tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK 2021
13. FORMASI KHUSUS KABUPATEN MALANG
Semoga sukses selalu...!!!