"Menyebarluaskan Pengetahuan..."

BonoEdumedia.com: PENDIDIKAN

Berbagai tulisan BonoEdumedia.com dengan tema pendidikan. Silakan kunjungi dan simak setiap tulisan kami. Dapatkan khasanah pengetahuan bermakna untuk hidup Anda.

BonoEdumedia.com: KELUARGA

Berbagai tulisan BonoEdumedia.com dengan tema keluarga. Silakan kunjungi dan simak setiap tulisan kami. Dapatkan khasanah pengetahuan bermakna untuk hidup Anda.

BonoEdumedia.com: PEMUDA

Berbagai tulisan BonoEdumedia.com dengan tema pemuda. Silakan kunjungi dan simak setiap tulisan kami. Dapatkan khasanah pengetahuan bermakna untuk hidup Anda.

BonoEdumedia.com: KEPEMIMPINAN

Berbagai tulisan BonoEdumedia.com dengan tema kepemimpinan. Silakan kunjungi dan simak setiap tulisan kami. Dapatkan khasanah pengetahuan bermakna untuk hidup Anda.

BonoEdumedia.com: PRIBADI ISLAMI

Berbagai tulisan BonoEdumedia.com dengan tema pribadi Islami. Silakan kunjungi dan simak setiap tulisan kami. Dapatkan khasanah pengetahuan bermakna untuk hidup Anda.

BonoEdumedia.com: VIDEO

Berbagai unggahan BonoEdumedia.com dalam bentuk video. Silakan kunjungi dan simak setiap video kami. Dapatkan khasanah pengetahuan bermakna untuk hidup Anda.

Rekrutmen 49.549 Formasi PPPK Kementerian Agama (Kemenag) 2022

Selamat datang Para Pejuang Pendidikan dimanapun Anda berada. Salam dan bahagia.

Sebagaimana dilansir situs resmi Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, bahwa Kementerian Agama membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022. Pendaftaran seleksi dibuka mulai hari ini, 21 Desember 2022, hingga 6 Januari 2023.

“Seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai hari ini. Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total ada 49.549 formasi,” terang Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali, di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

“Seleksi calon PPPK periode ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai Non ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan,” tegas Nizar Ali.

Menurutnya, ada tiga kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag. Pertama, pelamar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II). Mereka adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022.

Kedua, pelamar Non ASN Kementerian Agama. Mereka adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022 serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketiga, pelamar lainnya. Yaitu, pelamar yang tidak termasuk dalam angka 1 dan angka 2 di atas serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pelamar harus Warga Negara Indonesia. Usianya paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Nizar.

“Pelamar juga tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih,” sambungnya.

Syarat lainnya, kata Nizar, pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah). “Pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,” jelasnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. “Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nurudin.

Ada dua tahapan seleksi, yaitu: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023. Hasilnya akan diumumkan pada 12 - 15 Januari 2023.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas: Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%. 

“Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023. Kelulusan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 11 April 2023,” tutur Nurudin.

“Keputusan panitia bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya lagi.

Nurudin menambahkan, seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar.

“Diimbau kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” tandasnya.


Silakan klik DI SINI untuk download pdf di atas.

Artikel ini dikutip dari websiten Kemenag RI. Info selengkapnya, baca: Dibuka Seleksi 49.549 Formasi Calon PPPK Kementerian Agama, Ini Ketentuan Daftarnya

Baca juga:

Bagikan:

Lokakarya 1 Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 7


Salam untuk para Pejuang Pendidikan dimanapun berada...

Salah satu Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 7 adalah pelaksanaan Lokakarya 1. Pada lokakarya ini tema yang dibahas adalah “Pengembangan Komunitas Praktisi”.

Lokakarya Orientasi untuk Calon Guru Penggerak (CGP) di Kabupaten Malang kali ini dilaksanakan pada Minggu, 27 November 2022 pukul 07.30 - 15.30 WIB. Lokakarya Orientasi ini dilaksanakan dengan moda tatap muka di sekolah yang sudah ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan kegiatan, yaitu di SMKN 1 Kepanjen yang beralamatkan di Jl. Ngadiluwih, Kedung Pedaringan Kec. Kepanjen, Kab. Malang, Jawa Timur.

Peserta yang terlibat pada Lokakarya Orientasi ini adalah:
1) Pengajar Praktik (PP)
2) Calon Guru Penggerak (CGP)

Berikut ini peserta yang Lokakarya Orientasi di kelas Malang 10:
PP (EKO WAHYUDI, S.S / SD ISLAM TERPADU ROBBANI)
IMAM SYAFI'I / SMP ISLAM 02 PUJON
ARIF MAULUDANA / SMP NEGERI 1 PUJON
ABD. HADI / SMP NEGERI 4 PUJON SATU ATAP
AGUSTINA DEWI SUSANTI / SMKN 1 PUJON
FIRDAUS SURINTO / SMKN 1 PUJON
SARI KUSUMOWATI / SMKN 1 PUJON

PP (NGUDYO RAHAYU / SD NEGERI 2 TAMBAKASRI)
SITI MUTIAH / SD NEGERI 2 TEGALREJO
TITIN INDAH DWI RANTAUANTI / SD NEGERI 3 HARJOKUNCARAN
YONATHAN HARIADI MANUPUTTY / SD NEGERI 3 SITIARJO
ELMI HASTINI / SD NEGERI 4 DRUJU

PP (YUSAKH ANDRIANA SAFI’I / SMAS DIPONEGORO TUMPANG)
DITA SETYA ARINI / SD NEGERI 1 BALESARI
TRI HARI SUBAGIO / SD NEGERI 1 BALESARI
DITA SARI HANDARIYANTI / SD NEGERI 4 BALESARI
SITI KHOTIMAH / SD NEGERI 4 NGASEM
ZULLAIKA PERMATASARI / SMP NEGERI 1 NGAJUM

Berikut ini aktivitas pembelajaran dalam Lokakarya 1 ini:

1. Pembukaan
Kegiatan sesi ini berupa pembukaan & ice-breaking, perkenalan pengajar praktik, dan penjelasan tujuan dan pembuatan kesepakatan belajar. Tujuan sesi ini adalah Calon Guru Penggerak dapat menciptakan koneksi dengan peserta lain dan pengajar praktik, serta  Calon Guru Penggerak dapat memahami tujuan dan agenda pada lokakarya ini.

2. 
Kepemimpinan Dalam Diri
Kegiatan sesi ini berupa Aktivitas: mencari benda, pembahasan aktivitas, diskusi nilai, peran, dan kompetensi guru penggerak (aktivitas kelompok bersama pengajar praktik). Tujuan sesi ini adalah Calon Guru Penggerak dapat menjelaskan hubungan mindset pemimpin pembelajaran di konteks sekolah dan Calon Guru Penggerak dapat menjelaskan peran, nilai, serta kompetensi guru penggerak berdasarkan pemahamannya sendiri.

3. 
Diskusi Komunitas Praktisi
Kegiatan sesi ini berupa diskusi komunitas praktisi (berbagi tantangan 1 bulan pertama), refleksi manfaat komunitas praktisi, dan sekilas materi filosofi komunitas praktisi. Tujuan sesi ini adalah Calon Guru Penggerak dapat menjelaskan manfaat komunitas praktisi dan menjelaskan definisi dan karakteristik komunitas praktisi.

4. 
Komunitas Praktisi Sekelilingku
Kegiatan sesi ini berupa Calon Guru Penggerak mengidentifikasi komunitas praktisi yang ada dan menganalisa pemetaan komunitas praktisi. Tujuan sesi ini adalah Calon Guru Penggerak dapat mengidentifikasi komunitas praktisi di lingkungannya dan dapat memetakan komunitas praktisi, sesuai dengan area kontrol dan manfaat untuk dirinya.

5. 
Peran Guru Penggerak dalam Menggerakkan Komunitas Praktisi
Kegiatan sesi ini berupa Calon Guru Penggerak memahami peran Guru Penggerak dalam membuat komunitas praktisi dan mennganalisa peran dalam memaksimalkan komunitas praktisi. Tujuan sesi ini adalah Calon Guru Penggerak dapat menjelaskan peranan Guru Penggerak dalam menggerakan Komunitas Praktisi dan menganalisa perannya dalam memaksimalkan komunitas praktisi yang ada di lingkungannya.

6. 
Menggerakkan Komunitas Praktisi
Kegiatan sesi ini berupa Calon Guru Penggerak melakukan Wisata Belajar, Melihat Potensi Komunitas Praktisi Baru. Tujuan sesi ini adalah Calon Guru Penggerak dapat menjelaskan tahapan menggerakkan komunitas praktisi. 

7. 
Refleksi dan Penutupan
Kegiatan sesi ini berupa Calon Guru Penggerak merefleksikan pembelajaran yang didapat selama sesi lokakarya 1. CGP mengetahui benang merah materi, penutupan, dan foto bersama. Tujuan sesi ini adalah Calon Guru Penggerak dapat mengingat kembali materi yang diajarkan, mengevaluasi hasil belajar dan kegiatan lokakarya yang berlangsung, dan mengetahui tugas yang perlu dilakukan untuk lokakarya selanjutnya.

Produk yang dihasilkan dari lokakarya ini adalah pemetaan komunitas praktisi yang sudah ada untuk mengoptimalkan perannya sebagai Guru Penggerak.

Lokakarya 1 ini telah berhasil mencapai Calon Guru Penggerak (CGP) yang mampu menjelaskan hubungan mindset pemimpin pembelajaran di konteks sekolah, memahami pentingnya dan manfaat komunitas praktisi baik untuk dirinya sendiri dan lingkungan belajar, mampu menjelaskan konsep, filosofi dan prinsip komunitas praktisi sebagai bagian dari peran guru penggerak, mengidentifikasi dan memetakan komunitas praktisi yang sudah ada, dan dapat mengaitkan komunitas praktisi yang sudah ada untuk mewujudkan filosofi, nilai dan peran guru penggerak. Selain itu, para Calon Guru Penggerak juga mampu memetakan manfaat dan area kontrol di komunitas praktisi yang sudah ada.

Ucapan terimakasih kepada semuanya yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan Lokakarya 1 Program Pendidikan GuruPenggerak (PGP) Angkatan 7 ini.

Salam untuk para Pejuang Pendidikan dimanapun berada...

Berikut ini beberapa dokumentasi kegiatan 
Lokakarya 1 Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 7 ini (Mohon maaf hanya kami cantumkan dari kelas Malang 10).


Baca juga:

Bagikan:

BARU: Rekrutmen Calon Guru Penggerak dan Calon Pengajar Praktik Angkatan 9 dan 10

 

Sumber Gambar. Rekrutmen CGP Angkatan 9 dan 10

Selamat Datang Para Guru Hebat di Indonesia...
Berikut ini informasi tentang Rekrutmen Calon Guru Pengerak dan Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 9 dan 10.

Berdasarkan Surat Edaran dari DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI Nomor : 3157/B3/GT.00.08/2022 10 November 2022 tentang Rekrutmen Calon Guru Pengerak Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 dan Nomor: 3160/B3/GT.00.08/2022 10 November 2022 tentang Rekrutmen Calon Pengajar Praktik Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dinyatakan bahwa:

Dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP). Tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.

Rekrutmen serentak angkatan 8 (untuk guru penggerak angkatan 8, 9, dan 10), telah berjalan dan masih proses seleksi. Calon peserta dari kabupaten/kota sasaran angkatan 9 dan 10 yang mendaftar pada angkatan 8, dapat diajukan pelaksanaannya menjadi sasaran untuk pelaksanaan PGP angkatan 8, apabila pendaftar angkatan 8 pada wilayah tersebut jumlahnya minim.

Untuk memberi kesempatan yang lebih luas kepada calon peserta, Tim Seleksi PGP akan membuka kembali rekrutmen PGP Reguler angkatan 9 dan 10. PGP angkatan 9 dan 10 akan dilaksanakan pada tahun 2023. Rekrutmen akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 9 (untuk CGP angkatan 9, dan 10) dengan sasaran 481 Kabupaten/Kota. Hasil rekrutmen secara serentak tersebut selanjutnya akan didistribusikan sesuai sasaran angkatan per kabupaten/kota.

Pelaksanaan PGP angkatan 9 direncanakan pada bulan Juni 2023 selama 6 (enam) bulan dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar daring dan luring. Sedangkan untuk pelaksanaan PGP Angkatan 10 akan diinformasikan kemudian.
.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami menginformasikan beberapa hal terkait sebagai berikut.
1. Sasaran calon peserta Guru Penggerak angkatan 9 adalah guru sejumlah 20.000 peserta dan calon peserta Guru Penggerak angkatan 10 adalah guru sejumlah 55.000 peserta.

2. Peserta/calon guru penggerak :
a. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

b. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

3. Selama pendidikan para guru tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.

4. Proses rekrutmen calon guru penggerak dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:
Tahap 1 : registrasi, pengisian dan penilaian biodata, dan penilaian esai;
Tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara.
Registrasi akan dibuka mulai tanggal 12 Desember 2022 – 10 Januari 2023.

5. Tim rekrutmen calon peserta Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel, dan berkualitas.

6. Informasi proses rekrutmen calon guru penggerak dapat dilihat pada Lampiran 2, atau pada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

Selanjutnya kami mohon Bapak/Ibu bersama dengan Tim PGP Dinas Pendidikan Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menyampaikan informasi ini kepada para guru terbaik di wilayah Bapak/Ibu untuk mengikuti proses rekrutmen dan seleksi calon peserta guru penggerak. Untuk pertanyaan lebih lanjut, kami siapkan dan layani melalui alamat surel: guru.penggerak@kemendikbud.go.id.

Download file PDF di atas silakan klik DI SINI.


Download file PDF di atas silakan klik DI SINI.

INFORMASI PROSES REKRUTMEN CALON PESERTA PENDIDIKAN GURU PENGGERAK ANGKATAN 9 dan 10

A. Latar Belakang
Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan dan kegiatan kolektif guru. Program ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman, aman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan sekolahnya masing-masing.

Baca juga: Guru Penggerak : Eksplorasi Konsep Visi Guru Penggerak

Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Guru penggerak adalah katalis peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah yang akan menggerakkan seluruh ekosistem sekolah untuk mendukung proses dan hasil belajar murid. Hasil belajar murid tidak hanya dimaknai dengan nilai-nilai, tapi juga pada karakter dan sikap murid yang tertuang dalam profil pelajar pancasila.

PGP didesain untuk mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan dengan menggunakan pendekatan andragogi dan blended learning selama 6 (enam) bulan. Kegiatan PGP dilaksanakan menggunakan metode pelatihan dalam jaringan (daring), lokakarya, dan pendampingan individu. Proporsi kegiatan terdiri atas 70% belajar di tempat bekerja (on-the-job training), 20% belajar bersama rekan sejawat, dan 10% belajar bersama narasumber, fasilitator, dan pendamping (pengajar praktik).

Pelaksanaan pendidikan guru penggerak angkatan 9 akan dimulai awal bulan Mei 2023. Pelaksanaan PGP 10 akan diinformasikan kemudian. Untuk melaksanakan pendidikan tersebut diperlukan rekrutmen calon peserta pendidikan guru penggerak, oleh karena itu sebagai persiapan pelaksanaan pendidikan guru penggerak diperlukan rekrutmen calon peserta dimaksud.

B. Tujuan
Melakukan rekrutmen calon peserta pendidikan guru penggerak angkatan 9 dan 10 untuk mendapatkan guru terbaik pada wilayah provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca juga: Guru Penggerak: Eksplorasi Konsep - Refleksi Diri Tentang Pemikiran Ki Hadjar Dewantara

C. Sasaran
Calon Peserta Pendidikan Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 adalah Guru yang berasal dari satuan pendidikan formal pada jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

D. Deskripsi dan Persyaratan
Calon guru penggerak akan mengikuti pendidikan guru penggerak selama 6 (enam) bulan. Dalam proses pendidikannya calon guru penggerak akan mendapatkan materi secara daring dari instruktur, kemudian mendapatkan fasilitasi pembelajaran secara daring, untuk berdiskusi, elaborasi, refleksi, dan penugasan dari fasilitator. Di wilayahnya, calon guru penggerak mendapatkan pendampingan individu secara luring/daring dari pengajar praktik dan melakukan lokakarya bersama guru penggerak lainnya.

1. Peran Calon Guru Penggerak
a) Belajar secara online, belajar mandiri, dan belajar mandiri terbimbing, untuk menyelesaikan 10 modul melalui kolaboratif, diskusi, refleksi, elaborasi bersama fasilitator dan instruktur, dan berkolaborasi dengan teman guru lainnya;

b) Belajar di tempat kerja dan lokakarya bersama guru lainnya yang didampingi pengajar praktik;

c) Belajar dan mengerjakan tugas-tugas melalui LMS (Learning Management System) yang disediakan;

d) Melakukan aksi nyata dari pembelajaran yang diberikan, di kelas atau di sekolah.

Baca juga: Guru Penggerak: Eksplorasi Konsep - Nilai-Nilai dan Peran Guru Penggerak

2. Kriteria Umum
a) Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar PNS, PPG, atau sedang bertugas sebagai asesor Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak;

b) Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP);

c) Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program Organisasi Penggerak (POP);

d) Tidak sedang bertugas/menjadi pengajar praktik, fasilitator, instruktur pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP);

e) Tidak sedang proses mutasi selama rekrutmen dan selama menjalani PGP ke Kabupaten/Kota, atau provinsi lain;

f) Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja;

g) Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia mengikuti proses pendidikan selama 6 (enam) bulan;

h) Sebagai guru, aktif mengajar selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang dibuktikan dengan SK pembagian mengajar;

i) Sebagai kepala sekolah aktif selama rekrutmen dan pendidikan guru penggerak, yang dibuktikan dengan SK definitif sebagai kepala sekolah. 

3. Persyaratan
a) Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

b) Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.

c) Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

d) Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;

e) Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 (lima) tahun;

f) Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun atau memiliki usia tidak lebih dari 50 tahun saat registrasi.

E. Mekanisme Seleksi
1. Rekrutmen akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 9 (untuk CGP angkatan 9 dan 10) dengan sasaran 481 Kabupaten/Kota.

2. Hasil rekrutmen secara serentak tersebut selanjutnya akan didistribusikan sesuai sasaran angkatan per kabupaten/kota.

3. Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pendidikan guru penggerak;

4. Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada masyarakat dan pihak-pihak yang terkait;

5. Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota.

6. Calon pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan. Berkas unggahan dokumen yang terdiri dari:
a) mengunggah Kartu Tanda Penduduk
b) mengunggah Ijazah S1/D4;
c) mengunggah surat rekomendasi;
d) mengunggah pakta integritas;
e) mengunggah SK pembagian mengajar (bagi guru);
f) mengunggah SK pengangkatan kepala sekolah (bagi kepala sekolah);
g) mengunggah surat izin dari kepala sekolah tempat bekerja sesuai format (bagi guru).
h) mengunggah surat izin dari kepala dinas pendidikan/ketua yayasan tempat bekerja sesuai format (bagi kepala sekolah).
i) mengunggah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

7. Ditjen GTK melakukan dua tahap seleksi untuk calon guru pengerak sebelum mengikuti PGP.

8. Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon guru penggerak yang memenuhi syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak (BBGP/BGP).

F. Jadwal Seleksi
1. Informasi rekrutmen calon guru penggerak: 12 November - 12 Desember 2022

2. Registrasi/Pendaftaran (Unggah berkas, pengisian Esai): 12 Desember 2022 - 10 Januari 2023

3. Verifikasi, validasi, penilaian berkas dan penilaian esai: 12 Januari – 4 Februari 2023

4. Pengumuman tahap 1: 14 - 15 Februari 2023

5. Simulasi Mengajar dan Wawancara: 18 Februari 2023 – 30 Maret 2023

6. Pengumuman tahap 2: 4 - 5 Mei 2023

7. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9: 1 Juni – 30 November 2023

7. Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 10: Akan diinformasikan kemudian

Catatan: Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman pendaftaran

Baca juga: Guru Penggerak: Aksi Nyata Pengelolaan Program yang Berdampak pada Murid

G. Langkah-langkah Pendaftaran & seleksi melalui Aplikasi
Pendaftaran calon Guru Penggerak mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Mengakses dan login ke SIMPKB;

2. Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru Penggerak melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak;

3. Mengikuti tahapan seleksi calon peserta Pendidikan Guru Penggerak;

4. Melakukan ”ajuan” sebagai calon peserta Pendidikan Guru Penggerak.

H. Ketentuan Lain - Lain
1. Peserta seleksi tidak diperkenankan berhubungan langsung dalam bentuk apapun dengan anggota Panitia Seleksi kecuali jika diminta oleh Panitia Seleksi;

2. Panitia Seleksi hanya akan memproses berkas pendaftaran yang memenuhi persyaratan;

3. Peserta seleksi tidak dipungut biaya apapun;

4. Seluruh biaya yang dikeluarkan selama pelaksanaan proses seleksi ditanggung oleh peserta;

5. Setiap perkembangan informasi penyelenggaraan rekrutmen disampaikan melalui laman: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak;

6. Apabila diketahui peserta seleksi memberikan data/dokumen/keterangan yang tidak benar, maka proses seleksi dinyatakan batal;

7. Segala kerugian akibat kelalaian tidak memantau perkembangan informasi yang diumumkan menjadi tanggung jawab peserta;

8. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikianlah informasi tentang Rekrutmen Calon Guru Pengerak Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 9 dan 10 yang bisa kami sampaikan. Semoga bermanfaat. 



Baca juga:




Bagikan:

Lokakarya Orientasi Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 7

Salam untuk para Pejuang Pendidikan dimanapun berada...

Salah satu Program Pendidikan Guru Penggerak(PPGP) Angkatan 7 adalah pelaksanaan Lokakarya Orientasi. Pada lokakarya ini tema yang dibahas adalah “Proses Belajar di Pendidikan Guru Penggerak yang Merupakan Perjalanan Pengembangan Kompetensi dan Dilakukan dengan Melibatkan Ekosistem Sekolah”.

Lokakarya Orientasi untuk Calon Guru Penggerak (CGP) di Kabupaten Malang kali ini dilaksanakan pada Minggu, 23 Oktober 2022 pukul 07.30 - 15.30 WIB. Lokakarya Orientasi ini dilaksanakan dengan moda tatap muka di sekolah yang sudah ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan kegiatan, yaitu di SMAN 1 Bululawang yang beralamatkan di Jl. Raya Bululawang No.17, Bululawang, Kec. Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Peserta yang terlibat pada Lokakarya Orientasi ini adalah:

1) Pengajar Praktik (PP)
2) Calon Guru Penggerak (CGP)
3) Kepala Sekolah atasan CGP
4) Pengawas Sekolah
5) Perwakilan dari Dinas maupun Cabang Dinas Pendidikan. 

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kab. Malang memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Lokakarya Orientasi. Kepala Sekolah atasan CGP dan Pengawas Sekolah hanya mengikuti sesi dari pagi sampai dengan siang (pukul 08.00 - 12.00 WIB).

Berikut ini peserta Lokakarya Orientasi di kelas Malang 5:
PP (Eko Wahyudi, S.S / SD Islam Terpadu Robbani)
Imam Syafi'i / SMP Islam 02 Pujon
Arif Mauludana / SMP Negeri 1 Pujon
Abd. Hadi / SMP Negeri 4 Pujon Satu Atap
Agustina Dewi Susanti / SMKN 1 Pujon
Firdaus Surinto / SMKN 1 Pujon
Sari Kusumowati / SMKN 1 Pujon 

PP (Miftahul Jannah / TK Muslimat NU 10)
Ari Dwi Haryono / SD Islam Bani Hasyim
Khusnia Agus Purwanti / SD Negeri 1 Candirenggo
Anna Sri Soesanti / SD Negeri 2 Candirenggo
Rudi Hartono / SMKN 1 Singosari
Sri Sumiati / SMKN 1 Singosari 

PP (Manggiasih Heri Febriansandy / SMP Negeri 1 Wonosari)
Dhina Pratikawati / SD Negeri 1 Kebobang
Eny Rosyidah / SD Negeri 1 Kluwut
Nurul Huda / SD Negeri 1 Kluwut
Purwo Eko Pribadi / SD Negeri 2 Plandi
Ely Nurdiana / SD Negeri 2 Plaosan 

Aktivitas yang dilakukan oleh Calon Guru Penggerak dalam dalam Lokakarya Orientasi ini, antara lain:

1. Sesi Pembukaan
Kegiatan sesi ini berupa perwakilan Dinas memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. 

2. Sesi Games Perkenalan Diri dan Kesepakatan Kelas
Kegiatan sesi ini berupa Calon Guru Penggerak, Kepala Sekolah, dan Pengawas saling berkenalan. Lalu Calon Guru Penggerak menyepakati kesepakatan kelas. Calon Guru Penggerak juga bertanggung jawab dan menjalani kesepakatan selama sesi berlangsung. 

3. Sesi Harapan dan Kekhawatiran CGP, KS, dan Pengawas
Kegiatan sesi ini berupa Pengajar Praktik menanyakan harapan dan kekhawatiran peserta selama pelaksanaan Program Pendidikan Guru Penggerak. Calon Guru Penggerak dan kepala sekolah mengidentifikasi dan menyampaikan harapan dan kekhawatirannya. Calon Guru Penggerak juga mengidentifikasi solusi atas kekhawatirannya.

4. Sesi Perjalanan Calon Guru Penggerak
Kegiatan sesi ini berupa Calon Guru Penggerak dan Kepala Sekolah memahami proses belajar dan tujuan belajar di program Guru Penggerak. Mereka memetakan proses kolaborasi yang perlu dilakukan selama program berlangsung. 

5. Sesi Posisi Diri
Kegiatan sesi ini berupa Calon Guru Penggerak mengidentifikasi posisi diri berdasarkan kompetensi Guru Penggerak dan melakukan evaluasi terhadap posisi diri. 

6. Sesi Rencana Pengembangan Diri CGP
Kegiatan sesi ini berupa Calon Guru Penggerak membuat rencana pengembangan diri berdasarkan kompetensi Guru Penggerak. Masing-masing CGP mempresentasikan rencanya di depan reka CGP yang lain.

7. Sesi Pengenalan Portofolio Digital
Kegiatan sesi ini berupa Calon Guru Penggerak mengenal pentingnya mempunyai portofolio digital selama perjalanan program. Calon Guru Penggerak mengetahui hal-hal yang perlu didokumentasikan pada portofolio digital masing-masing.

8. Sesi Refleksi, dan Penutupan
Kegiatan sesi ini berupa Calon Guru Penggerak merefleksikan pembelajaran yang didapat selama sesi lokakarya orientasi dengan menjawab pertanyaan apa saja yang telah dipelajari dari lokakarya ini dan apa saja manfaat lokakrya ini untuk peserta dan tugas peserta.

Produk yang dihasilkan dalam dari Lokakarya Orientasi ini, yaitu:
1. Kesepakatan Peran CGP dan Kepala Sekolah
2. Peta posisi diri
3. Rencana Pengembangan Kompetensi CGP

Lokakarya Orientasi ini telah berhasil mencapai Calon Guru Penggerak (CGP) yang memahami program Pendidikan Guru Penggerak terkait alur, peran tim pendukung, dan kompetensi lulusan. Selain itu, Lokakarya ini juga telah mencapai CGP yang mampu mengidentifikasi posisi diri pada Kompetensi Guru Penggerak.

Dalam lokakarya ini, CGP telah dapat membuat rencana pengembangan kompetensi diri Guru Penggerak, berikut dukungan yang diperlukan, dan tantangan yang mungkin terjadi. Selain itu, CGP juga telah memahami pentingnya membuat portofolio, tahapan dan contoh portofolio sebagai bagian dari pengembangan kompetensi.

Ucapan terimakasih kepada semuanya yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan Lokakarya Orientasi Program Pendidikan GuruPenggerak (PGP) Angkatan 7 ini.

Salam untuk para Pejuang Pendidikan dimanapun berada...

Berikut ini beberapa dokumentasi kegiatan 
Lokakarya Orientasi Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 7 ini (Mohon maaf hanya kami cantumkan dari kelas Malang 5).













































Baca juga:


Bagikan: