"Menyebarluaskan Pengetahuan..."

BonoEdumedia.com: PENDIDIKAN

Berbagai tulisan BonoEdumedia.com dengan tema pendidikan. Silakan kunjungi dan simak setiap tulisan kami. Dapatkan khasanah pengetahuan bermakna untuk hidup Anda.

BonoEdumedia.com: KELUARGA

Berbagai tulisan BonoEdumedia.com dengan tema keluarga. Silakan kunjungi dan simak setiap tulisan kami. Dapatkan khasanah pengetahuan bermakna untuk hidup Anda.

BonoEdumedia.com: PEMUDA

Berbagai tulisan BonoEdumedia.com dengan tema pemuda. Silakan kunjungi dan simak setiap tulisan kami. Dapatkan khasanah pengetahuan bermakna untuk hidup Anda.

BonoEdumedia.com: KEPEMIMPINAN

Berbagai tulisan BonoEdumedia.com dengan tema kepemimpinan. Silakan kunjungi dan simak setiap tulisan kami. Dapatkan khasanah pengetahuan bermakna untuk hidup Anda.

BonoEdumedia.com: PRIBADI ISLAMI

Berbagai tulisan BonoEdumedia.com dengan tema pribadi Islami. Silakan kunjungi dan simak setiap tulisan kami. Dapatkan khasanah pengetahuan bermakna untuk hidup Anda.

BonoEdumedia.com: VIDEO

Berbagai unggahan BonoEdumedia.com dalam bentuk video. Silakan kunjungi dan simak setiap video kami. Dapatkan khasanah pengetahuan bermakna untuk hidup Anda.

CATAT: Inilah Perubahan Jadwal Seleksi Administrasi dan Linieritas PPG Dalam Jabatan Tahun 2022



Hai para guru pejuang pendidikan di Indonesia. Berikut ini ada Perubahan Jadwal Seleksi Administrasi dan Linieritas PPG Dalam Jabatan Tahun 2022. 

Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi nomor 0305/B2/GT.00.04/2022 tertanggal 11 Februari 2022 perihal Perubahan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi dan Tabel Linieritas PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 menyatakan bahwa menindaklanjuti surat kami Nomor: 0248/B2/GT.00.03/2022 tanggal 4 Februari 2022 tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Perubahan jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
- Pendaftaran dan pengiriman berkas yang semula tanggal 10 – 23 Februari 2022 berubah menjadi tanggal 12 – 25 Februari 2022.

- Perbaikan berkas yang semula tanggal 10 – 25 Februari 2022 berubah menjadi tanggal 12 – 27 Februari 2022.

- Verval oleh petugas yang semula tanggal 10 – 28 Februari 2022 berubah menjadi tanggal 12 Februari – 2 Maret 2022.

- Pengumuman hasil seleksi administrasi/pendaftaran yang semula tanggal 4 Maret 2022 berubah menjadi tanggal 7 Maret 2022.

2. Perubahan tabel linieritas PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagaimana terlampir. Informasi selengkapnya dapat dilihat melalui laman ppg.kemdikbud.go.id dan akun SIMPKB masing-masing guru.

Dalam surat edaran ini juga mencantumkan secara detail tabel Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Bidang Studi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022. Silakan simak dalam berkas berikut ini.



Berikut kami lampirkan berkas:
1. SE Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Daljab 2022 (DOWNLOAD)
2. SE Perubahan Jadwal Seleksi Administrasi PPG Daljab 2022 dan Tabel Linieritas (DOWNLOAD)


Bagikan:

TERBARU: Panduan Pendaftaran PPG dalam Jabatan 2022



PANDUAN PENGGUNAAN APLIKASI PPG DALAM JABATAN UNTUK PESERTA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA

Pengantar

Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.

Tujuan pemberian bantuan biaya pendidikan PPG Dalam Jabatan (Daljab) ini adalah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan bagi Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik. Salah satu metode yang digunakan untuk melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru adalah dengan melakukan diklat secara daring. Diklat secara daring ini akan ditunjang dengan penggunaan LMS yang telah disediakan.

Gambar. Surat Edaran PPG 2022 (Tahap 2)



Download file PDF di atas DI SINI.
Sumber informasi DI SINI.

1. Akses SIM PPG Dalam Jabatan

1.1. Login SIM PPG

Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mengakses dan Login kedalam SIM PPG :

  1. Akses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ pada browser perangkat Anda


  2. Klik menu Login untuk mengakses laman login

  3. Masukkan alamat surel dan kata sandi dari akun Anda

  4. Klik tombol Masuk.


  5. Jika alamat surel dan kata sandi yang dimasukkan sesuai, maka Anda akan diarahkan menuju laman beranda.


1.2. Melengkapi Biodata Diri

Pada saat pertama kali pengguna yang terundang sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan mengakses SIM PPG, peserta akan diminta untuk melengkapi Biodata diri dan mengunggah berkas-berkas pendukung. Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk melengkapi biodata diri

  1. Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda

  2. Saat pertama kali mengakses SIM PPG akan ditampilkan notifikasi status data pesyaratan PPG Dalam Jabatan 2022, apabila data Anda sudah memenuhi persyaratan, maka Anda diwajibkan untuk melengkapi Biodata Diri dan Berkas Pendukung

  3. Klik pada tombol Lengkapi Profil


  4. Sistem akan menampilkan jendela konfirmasi pendaftaran, pilih YA untuk melanjutkan pengisian profil.


  5. Anda akan diarahkan menuju laman biodata diri. Klik Lengkapi pada bagian biodata diri


  6. Anda akan diarahkan menuju form untuk melengkapi Biodata Diri

  7. Isikan data diri Anda, kemudian Klik Simpan


  8. Selanjutnya lengkapi informasi Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG

  9. Klik Lengkapi pada bagian Linieritas


  10. Isikan Data Linieritas Anda, kemudian klik Simpan


  11. Klik Unggah pad bagian Berkas Ijazah


  12. Pilih berkas pindaian, kemudian klik Simpan. (Berkas yang diunggah berformat pdf dengan ukuran minimum 20 KB dan ukuran maksimum 1.5 MB)


  13. Selanjutnya silakan lengkapi informasi Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Bidang Studi PPG

  14. Klik Lengkapi pada bagian Bidang Studi PPG


  15. Isikan Jenjang Bidang Studi dan Bidang Studi PPG Anda

  16. Klik Simpan


  17. Setelah mengisikan informasi-informasi Biodata Diri Anda, langkah selanjutnya adalah mengunggah berkas pendukung. berkas yang harus diunggah diantaranya adalah (1) Pindaian SK Pengangkatan Pertama, (2) Pindaian SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat Terakhir, (3) Pindaian SK Pembagian tugas mengajar, dan (4) Pakta Integritas

  18. Klik tombol Unggah Berkas pada jenis berkas pindaian yang akan diunggah.


  19. Pilih berkas pindaian dengan format pdf

  20. Klik Simpan


  21. Lakukan hal yang sama pada berkas-berkas pendukung lainnya


1.3. Melengkapi Survey dan Ajuan Verifikasi Biodata Diri

Setelah melengkapi profil dan berkas pendukung, selanjutnya peserta diharuskan untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata :

  1. Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda

  2. Pilih menu Biodata Diri


  3. Pastikan Anda telah melengkapi prtfil dan status biodata dan berkas telah menjadi centang hijau dan tombol ajukan telah aktif

  4. Klik pada tombol Ajukan Berkas


  5. Anda ditampilkan survey peminatan, isikan survey dengan LPTK dan Program studi yang Anda minati kemudian klik lanjut.


  6. Klik Simpan


  7. Ajuan Verifikasi Profil dan Berkas Pendukung peserta telah berhasil diajukan

Demikian Panduan Pendaftaran PPG dalam Jabatan 2022. Semoga bermanfaat.

Sumber: DI SINI        Unduh pdf: DI SINI

Bagikan:

Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022


Selamat Datang Para Guru Hebat Pejuang Pendidikan di Indonesia...

Berikut ini informasi tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022.

Berdasarkan Surat Edaran dari DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI Nomor : 0248/B2/GT.00.03/2022 tertanggal 4 Februari 2022 tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dinyatakan bahwa:

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan membuka pendaftaran dan seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan informasi terkait dengan persiapan pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagai berikut.
1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanggal 30 Januari 2022.

2. Calon peserta terdiri atas 2 (dua) kategori yaitu:
a. Guru yang diangkat sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
b. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.

3. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

5. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S-1/D-IV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.

6. Persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pendaftaran, jadwal pelaksanaan, dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, serta daftar linieritas tertera pada Lampiran I dan II.

Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

A. Persyaratan Seleksi Administrasi
1. Persyaratan Peserta
a. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.
b. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
c. Memiliki NUPTK.
d. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.
e. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.
f. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.
g. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
h. Sehat jasmani dan rohani.
i. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
j. Berkelakuan baik.

2. Persyaratan administrasi
a. Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi mahasiswa yang memiliki ijazah S-1 dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.
b. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).
c. Hasil pindai (scan) SK kenaikan pangkat terakhir bagi guru PNS (asli/fotokopi legalisir) atau SK Pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir (2020/2021 dan 2021/2022) bagi guru Non PNS (asli/fotokopi legalisir). SK tersebut dilegalisasi oleh:
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS;
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah atau yang diberi kewenangan;
- Ketua Yayasan untuk Guru Tetap Yayasan;
- Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota/BKD untuk Guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki SK dari pemerintah daerah atau yang diberi kewenangan.
d. Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022. (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
e. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000 (format terlampir).

B. Tata Cara Pendaftaran
1. Aplikasi pendaftaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 dapat dibuka melalui laman https://pendaftaran.ppg.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SIMPKB masing-masing.

2. Guru membuka situs tersebut untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta dengan menggunakan akun SIMPKB masing-masing. Guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV. Bagi guru yang terkendala dengan akses internet, pendaftaran dapat dibantu oleh kepala sekolah atau dinas pendidikan.

3. Guru menetapkan bidang studi yang akan diikuti dalam PPG. Ketentuan penetapan program studi PPG adalah linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas program studi PPG pada Lampiran II.

4. Guru mengisi nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV.

5. LPMP melakukan verifikasi dan validasi kesesuaian berkas dengan syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan diantaranya yaitu linieritas antara program studi PPG yang dipilih dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-4.

Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.
a. “Disetujui” jika berkas memenuhi syarat dan bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi/jurusan pada ijazah S-1/D-IV.

b. “Tolak (permanen)” jika berkas tidak memenuhi syarat dan atau bidang studi studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV serta tidak dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Hukum tidak linier dengan program studi PPG yang ada.

c. “Tolak (perbaikan)” jika berkas tidak lengkap dan/atau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan. Contoh: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih program studi PPG Guru Kelas SD. Jika Guru tersebut ingin mengikuti PPG maka guru harus memperbaiki program studinya menjadi Bahasa Inggris.

Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “Disetujui” dinyatakan lolos seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2022.

C. Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi
1. Pengumuman Pendaftaran: 3 Februari 2022
2. Pendaftaran dan pengiriman berkas: 10 – 23 Februari 2022
3. Perbaikan berkas: 10 – 25 Februari 2022
4. Verval oleh petugas: 10 – 28 Februari 2022
5. Pengumuman hasil seleksi administrasi/pendaftaran: 4 Maret 2022

Silakan download file PDF di atas dengan klik DI SINI.

Demikianlah informasi tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

Sumber informasi: DI SINI.







Bagikan: