Pendidikan Kepramukaan menjadi ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah. Hal ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014. Pendidikan Kepramukaan dapat menjadi wadah pembentukan karakter dan kecakapan hidup peserta didik. Bagaimana model penerapan Pendidikan Kepramukaan yang dapat dilakukan di sekolah? Mari kita simak penjelasannya dalam webinar "Yuk, Kenal Lebih Dekat dengan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan (EWPK)", webinar akan dilaksanakan pada: Hari/tanggal: Senin, 30 Mei 2022
Waktu: Pukul 09.00 - 12.00 WIB
Selamat menyimak webinar:
Keynote Speech:
Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd (Direktur Sekolah Dasar)
Narasumber:
1. Ahmad Istajib (Pelatih Kwartir Daerah Jawa Tengah)
2. Oddo Hadinata (Tenaga Ahli Direktorat Sekolah Dasar)
3. Sahirno, S.Pd (Kepala SDN Kemasan 03, Kab. Sukoharjo)
Moderator:
Wety Yuliawati (Direktorat Sekolah Dasar)
>>> Silakan isi link presensi untuk mendapatkan e- sertifikat. Berikut ini link presensinya DI SINI.
>>> E-sertifikat akan dikirimkan ke email peserta yang telah mengisi link presensi.
Berikut ini Materi Webinar:
1. Mengenal EWPK
2. Penerapan EWPK
3. Implementasi EWPK
3. Implementasi EWPK